Senin, 23 April 2018

Dua Pelapor Puisi Sukmawati Mencabut Laporannya


LIPUTAN BERITA - Dua orang yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi mencabut laporannya. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.

"Seluruhnya (laporan) ada 22 sementara ini ya. Kelihatannya akan nambah," ungkap Herry, Jakarta, Senin, 23 April 2018.

Alhasil, sementara ini, tinggal 20 laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang tersisa.

Beberapa waktu lalu, Sukmawati memancing polemik setelah membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia". Puisi itu dianggap punya nuansa penodaan agama. Ia pun dilaporkan ke polisi oleh puluhan elemen masyarakat dari seluruh Indonesia. Herry mengatakan, 2 laporan yang dicabut salah satunya berasal dari pengurus NU wilayah Jawa Timur.

"Itu yang lapor dari NU wilayah Jatim. Itu sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini (Jakarta) satu. Di sana (Jatim) satu," ujar Herry.

Dia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan terutama dari para pelapor. Laporan dari daerah juga dikumpulkan untuk kemudian diselidiki di Bareskrim Polri.

"Laporannya cukup banyak. Dan Bareskrim mengumpulkan semua laporan. Laporan-laporan yang ada di daerah-daerah itu dikumpulkan di Bareskrim untuk disidik di Bareskrim," tutur Herry.

Dari 22 pelapor, 19 orang telah diperiksa dan di-BAP. Sementara tiga pelapor lainnya belum dipanggil.

"Minimal dari setiap pelapor pasti dimintai keterangan dan dimintai alat bukti. Itu yang masih dikerjakan," tandas Herry.


0 komentar:

Posting Komentar