Rabu, 11 April 2018
Home »
AGEN POKER
,
AGEN POKER ONLINE
,
AGEN POKER TERBAIK
,
JUDI POKER ANDROID
,
POKER ONLINE INDONESIA
» Komisi IX Minta Menkes Buat Satgas Penilaian Metode Terapatik Dokter Terawan
Komisi IX Minta Menkes Buat Satgas Penilaian Metode Terapatik Dokter Terawan
LIPUTAN BERITA - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI membentuk satuan tugas bersama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan penilaian teknologi kesehatan terhadap metode Digital Substraction Angiogram (DSA) yang menggunakan heparin sebagai metode terapetik.
Desakan ini sebagai respon DPR RI untuk menyelesaikan permasalahan tentang dr. Terawan Agus Putranto.
“Komisi IX DPR RI meminta kepada Kementerian Kesehatan RI bersama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera menyelesaikan permasalahan tentang dr. Terawan,” ujar Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf saat memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Dalam rapat ini, politisi Partai Demokrat ini pun menyampaikan, bahwa momen ini adalah waktu yang baik untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat tentang perbedaan pendapat antara IDI dengan dr. Terawan.
Rapat ini pun menyimpulkan, Komisi IX DPR RI mendesak kepada Kemenkes bersama dengan KKI dan IDI untuk bertanggung jawab memberikan penjelasan terkait keamanan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) kepada masyarakat agar dapat meredam keresahan di masyarakat.
Saat rapat, Ketua Umum PB IDI juga menyampaikan penyesalan atas tersebarnya surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang bersifat internal dan rahasia sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
MKEK adalah unsur di dalam lDl yang bersifat otonom berperan dan bertanggungjawab mengatur kegiatan internal organisasi dalam bidang etika kedokteran. PB IDI juga menjelaskan keputusan MKEK bersifat final untuk proses selanjutnya direkomendasikan kepada PB lDl.
Rapat ini pun melibatkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Kepala Litbangkes Kemenkes, Kepala Biro Hukum Kemenkes, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Komite Penilaian Teknologi Kesehatan Kemenkes, dan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI).
Related Posts:
Status Penyidikan Kasus Chat Rizieq Shihab LIPUTAN BERITA - Koordinator tim advokasi pembela agama, kapitra ampera mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan , kasus dugaan percakapan pornografi antara tokoh Front Pembela … Read More
PA 212 Klarifikasi Pertemuan Prabowo, Amien Rais & Rizieq Shihab di Mekkah LIPUTAN BERITA - Persaudaraan alumni 212 memberikan klarifikasi mengenai pertemuan Prabowo Subianto dengan Amien Rais di Mekkah. Pertemuan yang terjadi saat umrah tersebut, merupakan sebuah kebetulan, yang b… Read More
Polda Metro Terjunkan 5.200 Personel Amankan Mudik Lebaran LIPUTAN BERITA - Polda Metro Jaya menerjunkan seluruh pasukan dari polres dan polsek untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2018. "Saya sampaikan sekitar 5.200 personel kita kerahkan untuk amankan Le… Read More
AHY Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Politik LIPUTAN BERITA - Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sejak Senin 4 Juni 2018 bertolak ke Medan, Sumatera Utara guna melanjutkan safari politiknya. Di sana, … Read More
Adik Akan Jawab soal Dugaan Perselingkuhan Ahok dengan Grace Natalie LIPUTAN BERITA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, dikabarkan selingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal itu terlontar dari sebuah akun di T… Read More
0 komentar:
Posting Komentar