Sabtu, 28 April 2018

KPK Pertajam Bukti Dugaan Pencucian Uang Setya Novanto


LIPUTAN BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertajam bukti dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa Setya Novanto (Setnov) dalam kasus megakorupsi e-KTP.

"Kami sedang mendalami fakta-fakta persidangan tersebut, termasuk jika ada fakta baru kemungkinan penelusuran tindak pidana lain selain tindak pidana korupsi,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Minggu (29/4/2018).

Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah tengah mencermati fakta-fakta sidang kasus yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Termasuk mencari 2 alat bukti untuk menjerat Setnov dan pihak lain.

“Bahwa KPK tidak akan berhenti penanganan kasus e-KTP ini terhadap Setya Novanto, atau pada pihak lain sepanjang faktanya cukup dan buktinya ada,” ujar dia.

Dalam persidangan, fakta-fakta terungkap jika Setnov mencoba menyamarkan aliran uang dari e-KTP yang dia terima melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dan kerabat dekatnya Made Oka Masagung.

Dalam perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto disebut memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Setnov juga memperkaya orang lain dan korporasi dalam proyek yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.


0 komentar:

Posting Komentar