Minggu, 08 April 2018

Penuhi Panggilan KPK, Zumi Zola Siap Ditahan?


LIPUTAN BERITA - Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jambi itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Zumi yang mengenakan kemeja batik biru melayangkan senyum pada awak media ketika tiba di markas antirasuah. Zumi tak banyak berbicara, dia cuma mengucapkan terimakasih ketika dicecar soal persiapan penahanan.

Sebelum Zumi Zola tiba, kuasa hukumnya Handika Honggowongso mengatakan Zumi Zola siap jika langsung ditahan oleh penyidik KPK.

"Meskipun hari ini harus menjalani penahanan, kami berterimakasih karena diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi. Hak-hak kami sebagai tersangka sudah dipenuhi KPK," tutur Handika di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Zumi Zola seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 2 April 2018. Tapi, dia tak memenuhi panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan pemeriksaan.

Politikus PAN itu pernah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2018. Namun, saat itu, penyidik KPK belum menahan Zumi Zola.


0 komentar:

Posting Komentar