Jumat, 15 Desember 2017

Anies Alam Siapkan Raperda Baru Mengenai Reklamasi


LIPUTAN BERITA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut usulan 2 rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi. Dua raperda yang dimaksud yakni Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Dengan adanya pengembalian raperda dari DPRD DKI, Anies mengaku dapat leluasa membuat raperda reklamasi baru.

"13 Desember kemarin (DPRD) secara resmi mengembalikan rancangan, sehingga kita memiliki keleluasaan sekarang untuk menyiapkan rancangan yang lebih matang, lebih komrehensif," tutur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).



Anies menyebut, raperda reklamasi yang akan dikaji ulang akan sesuai dengan janji kampanye mereka.

"Sesuai dengan janji kita untuk menata kawasan pantura Jakarta sebagai kawasan semaksimal mungkin dipakai untuk kepentingan publik," terangnya.

"Betul. Jadi kita akan menyusun rancangan baru (Rapera Reklamasi)," tandas Anies Baswedan.


0 komentar:

Posting Komentar