Polisi menangkap 4 orang yang terlibat peredaran ekstasi di Medan. Seorang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan sekretaris lurah.Berdasarkan informasi dihimpun, 4 orang yang ditangkap yakni Aidil Fitri Matondang (35), warga Jalan Tuba IV Gang Pembangunan, Ade Kurniawan (31), Andre Siregar (23), dan Robi Kurniawan (22), ketiganya warga Jalan Asrama Gang Ampera.
Penangkapan itu berawal saat personel Polsek Medan Baru mendapat informasi mengenai adanya orang yang menyimpan ekstasi di kawasan Jalan Taruma, Medan. Penyelidikan pun dilakukan. Petugas curiga dengan 2 pria yang berada di depan salah satu restoran. Keduanya yaitu Andre Siregar dan Robi Kurniawan. Saat digeledah ditemukan 1 plastik klip berisi 15 butir pil ekstasi.
Kedua pemuda itu mengaku ekstasi itu dipesan Ade Kurniawan. "Selanjutnya dilakukan pengembangan, AK pun ditangkap," kata Ziliwu. Berdasarkan penyelidikan, Ade Kurniawan akan menyerahkan ekstasi itu ke Aidil Fitri Matondang. Keduanya pun ditangkap di Jalan Gatot Subroto.
Berdasarkan penelusuran, Ade Kurniawan merupakan Sekretaris Kelurahan Petisah Tengah. "Yang bersangkutan memang PNS, tapi kita belum tahu jabatannya," kata Victor. Ade dan ketiga rekannya dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 subs 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keempatnya sudah dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta.
0 komentar:
Posting Komentar