Kamis, 21 Desember 2017

BNN beberkan layanan one stop service narkoba di Diskotek MG



 Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan bahwa Diskotek MG Internasional Club mempunyai gaya atau pola baru dalam peredaran narkoba yaitu 'one stop service'. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan pendalaman terhadap para tersangka yang sudah ditangkap.

Lebih lanjut, Arman pun menjelaskan pola itu digunakan karena pembuatan, peredaran hingga penggunaan narkoba dilakukan di satu lokasi, yakni di dalam diskotek. Diskotek yang juga beroperasi sebagai pabrik sabu cair itu pun dijaga ketat, sehingga masyarakat biasa pun tidak tahu aktivitas haram di dalam diskotek sampai saat melakukan penggerebekan pun mendapati sejumlah ruangan yang terkunci.

Selain itu, para tersangka ini juga mempunyai aturan dan cara tersendiri untuk mendapatkan barang haram tersebut. Para pembeli ini harus mengucapkan sandi khusus yaitu aqua getar atau aqua dan hanya bisa didapatkan oleh para member yang memiliki kartu tanda anggota yang bertuliskan MG Internasional Club.

Tak hanya itu, Diskotek MG pun ternyata hanya memiliki satu pintu saja yang digunakan untuk masuk dan keluar dan itu pun para pengunjung diperiksa secara ketat oleh petugas jaga saat masuk. Tas dan jaket pengunjung pun juga harus dititipkan dan juga harus menggunakan sepatu.

Arman juga mengungkapkan, Diskotek MG Internasional Club mempunyai ratusan member pembeli Narkoba. "Paling tidak saat ini sudah 700 member, tapi kita belum temukan ada artis atau pejabat lainnya, yang jadi konsumennya," jelasnya.

Karena persyaratan wajib pembeli barang haram tersebut harus mempunyai kartu tanda anggota. Untuk membuat kartu member tersebut, pembeli harus berani mengeluarkan uang sebesar Rp 600 ribu.

0 komentar:

Posting Komentar