Sabtu, 17 Maret 2018

ACHMAD DHANI DIAMANKAN POLRES JAKARTA SELATAN


LIPUTAN BERITA - Achmad Dani ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam operasi kali ini pihak kepolisian berhasil mengamankan sabu seberat 2,47 gram dari tangan pria berusia 44 tahun itu.

Achmad ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Mangga Ubi, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis 15 Maret 2018 lalu. Dia bahkan diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Meski begitu, Achmad Dani yang dimaksud bukanlah seorang musisi terkenal di Indonesia. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan, Achmad Dani yang ditangkap merupakan pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.

0 komentar:

Posting Komentar