LIPUTAN BERITA - Petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengamankan dua pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (8/3). Keduanya diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kedua pengunjung yang diamankan yaitu Irhamsyah Dwi Perdana alias Dana (35), dan Reza Sembiring alias Zul (27). Mereka diamankan saat akan menjenguk tahanan di ruang tahanan PN Medan.
Ilhamsyah dan Reza mengaku akan mengunjungi seorang tahanan bernama Jimmy Sembiring yang akan bersidang hari ini. Saat digeledah Waltah, ditemukan belati sepanjang 15 sentimeter dari tubuh bagian belakang pinggang pengunjung bernama Ilhamsyah. Sementara Reza datang bersamanya.
0 komentar:
Posting Komentar