Kamis, 08 Maret 2018

Jalankan order fiktif, 8 driver Grab di Medan ditangkap polisi



LIPUTAN BERITA - Delapan pengemudi atau driver taksi online Grab di Medan ditangkap polisi. Mereka diamankan karena menjalankan order fiktif demi mengejar bonus. Driver yang ditangkap yaitu SS (30), YAG (29), DDH (38), KS (36), Amiruddin (40), AP (28), DS (29) dan AG (38). Mereka tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di warung kopi di Jalan Melati Raya, Medan Tuntungan, Medan, Senin (19/2).

"Para tersangka melakukan rooting atau menjebol sistem keamanan pada HP Android, sehingga dapat memasang aplikasi untuk menjalankan order fiktif," kata Kombes Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan di Medan, Kamis (22/2).

Penangkapan para tersangka berawal dari laporan mengenai adanya pengemudi Grab yang menjalankan order fiktif, Sabtu (10/2). Laporan itu dibuat pihak Grab yang curiga dengan kinerja dan pendapatan para driver.

0 komentar:

Posting Komentar