Selasa, 13 Maret 2018

Bersaksi dalam Sidang First Travel, Vicky Shu: Saya Pun Jemaah, Rp 34 Juta


LIPUTAN BERITA - Artis Vicky Shu tiba di Pengadilan Negeri Depok. Dalam persidangan lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan duit jemaah First Travel, Vicky hadir sebagai saksi.

Vicky tiba di PN Depok sekitar pukul 10.45 WIB dengan menggunakan blazer hitam dibalut dengan kemeja putih.

Kepada wartawan, kehadirannya ialah hanya untuk memenuhi panggilan jaksa penuntut sebagi saksi dalam persidangan First Travel.

"Bantu temen promosiin," ujar Vicky di PN Depok, Rabu (14/3/2018).

Dia juga menyebut dirinya tidak sekedar membantu promosi, tapi juga menjadi jemaah dari perusahaan jasa perjalanan yang digawangi suami-istri Annisa Hasibuan dan Andika Surachman itu.

"Saya juga jemaah First Travel, bayar Rp 34 juta," tandas Vicky.


0 komentar:

Posting Komentar