LIPUTAN BERITA -Gadis remaja, berinisial PAC (19), harus meratapi nasibnya ketika diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Dia ditangkap lantaran kedapatan mencuri handphone milik Fancy Susy Hardini (30).
Dari kronologi pencurian tersebut, berawal saat korban jalan-jalan dan belanja di Level 21 Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Usai berbelanja, korban ingin menelepon temannya, namun handphone merek Samsung Galaxy J5 sudah tidak ada.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra mengatakan, korban langsung melapor ke Mapolsek Denpasar Barat usai mengetahui handphonenya hilang. Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku pencurian diketahui SPG yang bekerja disalah satu outlet di Level 21. Pelaku akhirnya dibekuk, Selasa (27/2) sekitar pukul 21:00 Wita di dalam kamar kostnya di Jalan Hayam Wuruk Pakisaji gang Puduk nomor 06, Denpasar.
0 komentar:
Posting Komentar