Dilansir dari laman Associated Press, Selasa (12/9), Interpol memasukkan nama Vorayuth ke dalam daftar buronan (red notice) dan mulai dipaparkan kepada khalayak Senin kemarin. Aparat penegak hukum di seluruh dunia sudah bisa mengakses data itu sejak akhir Agustus. Red Notice adalah permintaan dari Interpol kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia buat mencari dan menahan buronan serta melakukan ekstradisi.
Kasus tabrak lari dilakukan Vorayuth terjadi pada 2012 di Ibu Kota Bangkok. Lelaki dijuluki 'Boss' itu ngebut dengan mobil Ferrari miliknya dan menabrak seorang polisi Thailand sedang berpatroli, Wichian Klanprasert, hingga tewas. Setelah itu Vorayuth kabur.
0 komentar:
Posting Komentar