Rabu, 07 Februari 2018

Fredrich Yunadi Didakwa Rekayasa Sakit Setya Novanto


LIPUTAN BERITA - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (8/2/2018). Pada sidang ini, jaksa mendakwa Fredrich Yunadi sudah merintangi penyidikan kasus e-KTP.

"Terdakwa terbukti merekayasa sakit Setya Novanto, berkerjasama dengan dokter Bimanesh Sutarjo di Rumah Sakit Medika Permata Hijau," ucap Hakim Ketua Zuhri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Selain dipimpin Hakim Ketua Zaifuddin Zuhri, sidang Fredrich Yunadi pun beranggotakan majelis hakim Sigit Herman Binaji, Mahfuddin, Duta Baskara, dan Titi Sansiwi sebagai panitera.

KPK merampungkan berkas penyidikan Fredrich Yunadi serta melimpahkan ke penuntutan pada Kamis 1 Februari 2018 atau 4 hari sebelum sidang perdana praperadilan Fredrich Yunadi digelar di PN Jakarta Selatan.


0 komentar:

Posting Komentar