Jumat, 23 Februari 2018

Sebulan diintai, artis Rizal Djibran diciduk karena kasus narkoba



LIPUTAN BERITA - Artis Rizal Djibran ditangkap polisi karena kedapatan menjadi pemakai narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan polisi di kediamannya Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan petugas sudah mencurigai aktivitas Rizal sehingga langsung melakukan penangkapan. Sekuriti perumahan menjadi saksi saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan.

Barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah kotak kaleng permen, 1 plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat 0,66 gram, 1 cangklong, 1 pipe, 2 sedotan sebagai sendok, 1 bong berbentuk botol dot susu, airsoft gun beserta kartu club menembak, 1 BlackBerry Porshe dan Apple 6 plus.




0 komentar:

Posting Komentar