Selasa, 13 Februari 2018

DPR Resmi Setujui Hasil Rekomendasi Pansus KPK


LIPUTAN BERITA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan hasil rekomendasi di depan Rapat Paripurna DPR. Laporan itu, disampaikan oleh Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar.

Hasil rekomendasi menyoroti aspek kelembagaan, kewenangan, aspek tata kelola sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran KPK.

Rapat sempat diwarnai sejumlah interupsi sebelum pengambilan keputusan DPR mengenai rekomendasi angket. Dua fraksi, yakni Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), enggan memberikan pendapatnya.

"Demi menjaga konsistensi dan komitmen, kami tidak setuju adanya pansus dan tidak mengutus, tidak ikut membahas hal-hal di Pansus angket. Kami tidak akan beri pendapat," ungkap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo lantas menanyakan persetujuan forum paripurna mengenai hasil rekomendasi Pansus KPK.

"Laporan Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan kewenangan hak KPK, ini apakah dapat disetuji?" tanya Bamsoet.

Dengan serentak menyatakan persetujuannya.

"Setuju," ujar mayoritas anggota yang hadir. Dengan begitu, DPR resmi menerima rekomendsasi Pansus Angket KPK.


0 komentar:

Posting Komentar