Jumat, 23 Februari 2018

Kejaksaan Belanda memutuskan buka penyelidikan kasus pidana tembakau



LIPUTAN BERITA -  Kejaksaan Belanda mengumumkan mereka akan membuka penyelidikan kriminal terhadap empat perusahaan tembakau atas tuduhan percobaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Pengacara Amsterdam Benedicte Ficq, mengajukan tuntutan pidana pada tahun 2016. Di mana sejumlah rumah sakit, dokter dan grup meminta bantuannya.

Dilansir dari laman Associated Press, Jumat (23/2) sebuah rumah sakit di Amsterdam mengatakan bahwa 55 orang meninggal setiap hari di Belanda akibat merokok. Ficq telah meminta penuntutan kepada perusahaan Philip Morris, British American Tobacco, Japan Tobacco International dan Imperial Tobacco Benelux.

Asosiasi perusahaan rokok dan tembakau Belanda menganggap tuntutan ini hanya mencari popularitas dan mengatakan bahwa mereka telah memiliki legalistas dalam penjualan produk yang diatur secara ketat, ini bukanlah kejahatan di Belanda.

0 komentar:

Posting Komentar