Jumat, 09 Februari 2018

Polisi gagalkan peredaran 1 ton mi berformalin di Bandung



LIPUTAN BERITA -Peredaran mi berformalin seberat satu ton berhasil digagalkan Polda Jabar. Mi yang diproduksi dengan bahan berbahaya tersebut buat oleh seorang warga asal Cianjur berinisial MS (44) di Pasar Caringin, Kota Bandung.

Dari hasil pemeriksaan, dugaan polisi ternyata benar, mi basah tersebut memang mengandung formalin. Saat pengembangan lanjutan ke lokasi pembuatan mi di Cianjur, polisi menemukan alat pembuatan serta mi berformalin..

Dari pengungkapan tersebut, polisi akan terus mengembangkan wilayah pemasaran mi berformalin racikan MS. Polisi mengkhawatirkan mi berformalin tersebut tidak hanya diedarkan di Pasar Caringin saja, namun masuk ke pasar-pasar lain.


0 komentar:

Posting Komentar