Minggu, 18 Februari 2018

Megawati: Pemilu Itu Hak Setiap Masyarakat Indonesia


LIPUTAN BERITA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh pihak untuk mendorong masyarakat menggunakan hak memilih para pemimpinnya di di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Pemilihan umum yang punya hak masyarakat Indonesia. Biarkan mereka memilih dengan baik," ujar Megawati dalam sambutan singkat seusai pengundian nomor urut partai peserta Pemilu 2019 di Jakarta, Minggu, 19 Februari 2018.

Megawati menekankan sudah banyak persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Karena itu, jangan lagi situasi saat ini diperkeruh dengan mengembuskan hal-hal negatif yang terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Supaya NKRI tetap berdiri dengan baik," ungkap Megawati seperti dilansir dari Antara.

Megawati mengingatkan pemilu di Indonesia telah berlangsung sejak 1955. Kala itu jumlah partai politik mencapai 172 partai. Kemudian jumlahnya menyusut menjadi 10 partai pada awal 1970, dan menjadi tiga partai sepanjang periode 1977-1997.

"Saya masih ingat, saya PDI, ada Golkar dan ada PPP. Waktu itu PKB belum ada," tutur Megawati disambut tawa peserta acara pengundian nomor urut parpol.

Selanjutnya, kata Megawati, dalam pemilu di era reformasi jumlah partai politik bertambah dan berkurang secara dinamis, hingga pada 2019 nanti telah ditetapkan terdapat 14 partai politik peserta pemilu.

"Maksud saya reminding, berarti kita berpemilu itu yang punya hak masyarakat Indonesia. Biarkan mereka memilih dengan baik," tandas Megawati.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan nomor urut peserta Pemilu 2019. Berikut daftarnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasdem

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Perindo

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Hanura

14. Partai Demokrat

0 komentar:

Posting Komentar