Rabu, 28 Februari 2018

Polda Metro Adakan Razia Kendaraan Bermotor Selama 21 Hari


LIPUTAN BERITA - Untuk Anda yang melakukan aktivitas di luar rumah, sebaiknya melengkapi surat-surat saat berkendara. Sebab selama 21 hari, personel gabungan akan mengadakan razia di sejumlah titik di Ibu Kota, Jakarta.

Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto, razia yang bertajuk operasi keselamatan ini akan menargetkan para pelanggar disiplin lalu lintas. Termasuk mereka yang menggunakan handphone sambil berkendara.

"Kami melihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas," tutur Purwadi, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, pengendara yang melawan arus juga akan menjadi perhatian pihaknya. Pun dengan mereka yang berboncengan dengan tidak semestinya.

"80 persen pre-emtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan (razia) tidaklah menjadi prioritas," ujar dia.

Dia menerangkan pelaksanaan operasi akan dilakukan mulai dari tanggal 5 sampai 25 Maret 2018. Adapun personel yang diterjunkan sebanyak 2.704 anggota. Mereka akan ditempatkan di sejumlah jalan-jalan yang telah ditetapkan.

"Polri akan bekerja sama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah," tandasnya.


0 komentar:

Posting Komentar