Hal ini dinilai lebih efektif dalam menyisir pengusaha yang menjajakan produknya di media sosial. "Caranya dengan bukan (pengusaha) orangnya (dihubungi). Tapi platformnya yang diajak bicara. Facebook. Eh Facebook ini (pengusaha) siapa dia? Punya NPWP atau tidak?" ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/2).
Dia berjanji, dalam penerapan pajak di media sosial, pemerintah tidak akan membebani para pengusaha. "Orang kalau mau bisnis dipermudah jangan dipersulit," kata Menteri Rudiantara.
Namun, hingga saat ini, Kemenkominfo belum bisa memastikan kapan akan menghubungi pihak platfrom untuk membicarakan hal tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar