Jumat, 02 Februari 2018

Menghina raja di Kamboja bisa diganjar lima tahun penjara



LIPUTAN BERITA -Pemerintah Kamboja hari ini menyetujui pengesahan undang-undang yang melarang warga menghina raja. Siapa pun yang melanggar akan diganjar hukuman lima tahun penjara. Hukuman baru ini disetujui dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Hun Sen, dia adalah seorang pemimpin otoriter yang siap memperpanjang masa jabatannya pada pemilu bulan Juli mendatang. Dia juga sempat membubarkan oposisi dan mengusir para pengkritiknya.

Juru bicara pemerintah, Phay Siphan, menulis dalam akun Facebook, undang-undang baru yang melarang penghinaan terhadap Raja Kamboja, King Norodom Sihamoni dibuat untuk menegakkan dan melindungi reputasi dan nama kerajaan.

Kekuatan monarki Kamboja semakin berkurang dalam beberapa dekade terakhir di bawah kepemimpinan Hun Sen. Dia sudah menjadi perdana menteri selama 33 tahun dan punya kekuasaan kuat. Raja Sihamoni yang naik takhta pada 2004 sangat dihormati di kalangan masyarakat Kamboja. Dia dipandang selalu berada di luar hiruk-pikuk persaingan politik.

Para aktivis HAM memperingatkan undang-undang baru ini bisa saja menjadi senjata politik di Kamboja, di mana pengadilan dituduh disuruh melakukan perintah Hun Sen.

0 komentar:

Posting Komentar