Sabtu, 03 Februari 2018

KPK segera tahan Zumi Zola



LIPUTAN BERITA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli Nurdin sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dalam beberapa proyek di Provinsi Jambi. Zumi Zola diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar.

Sampai saat ini tim penyidik KPK masih berada di Jambi setelah melakukan penggeledahan selama dua hari di tiga lokasi. Terkait penahanan Zumi Zola, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyampaikan akan sesegera mungkin dilakukan.

"Biasanya KPK akan melakukan (penahanan) sesegera mungkin setelah dipanggil jadi tersangka dan biasanya sesegera mungkin," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).

0 komentar:

Posting Komentar