Penangkapan tersebut dibenarkan Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal. Terduga teroris tersebut diketahui bernama Farouk yang beralamat di Lingkungan Mambulu Selatan, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Utara. Saat itu, Farouk ditangkap di rumah saudaranya.
Dalam penangkapan tersebut, anggota Densus yang berjumlah enam orang personel ini telah dibantu oleh kepolisian setempat. "Dalam penangkapan terduga pelaku teroris tersebut oleh anggota Densus 88 Mabes Polri berjumlah 6 personil dan di back up oleh 4 personel Polsek Sampolawa, Polres Buton," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar