Tertangkapnya kelima orang sesama jenis itu, berawal dari keresahan berbagai kalangan terkait maraknya aktivitas penyimpangan seks. Kelima pria tersebut asing-masing berinisial Anak Agung Widi Aryase (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, Aditia Rhamadan (21), Dandi Apriandi (16), Dedi Supriadi (39) dan Usep (34) yang merupakan warga asli Cianjur.
"Berbagai cara kami lakukan termasuk melakukan penyelidikan, hingga mendapati satu aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur, Minggu (14/1). Setelah tim cyber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang pelaku laki-laki seks laki-laki (LSL) atau gay membuat janji untuk melakukan pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu villa di Cipanas.
Pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Cianjur, terlebih kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap wisatawan atau warga luar kota.
"Kami akan terus mendalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi seks sesama jenis di dalamnya karena ini merusak perilaku dari generasi muda ke depan," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar