Jumat, 12 Januari 2018

33 orang diamankan polisi dari kontrakan



Anggota Polres Metro Tangerang mendatangi rumah kontrakan di Kampung Cadas RT 08 RW 01, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/1) sore. Kedatangan petugas setelah menerima laporan masyarakat terjadi tindak penyekapan puluhan orang di rumah kontrakan tersebut pada Senin (8/1).

"Tadi kita menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat bahwa ada anggota keluarganya sejak tanggal 8 Januari 2018 dilakukan penyekapan di kampung cadas tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dedy Supriyadi di lokasi.

Pihak kepolisian mendatangi 3 lokasi diduga terjadinya penyekapan puluhan orang tersebut. Di lokasi, polisi menemukan 33 orang berada di 3 TKP diperiksa itu.

"Jadi kami datangi 3 TKP, ada 33 orang dari tempat itu. Semua mengaku sedang ikut training kerja, namun semuanya tidak tinggal di TKP tersebut," ucap dia. Berdasarkan keterangan sementara ini, TKP itu bukanlah sebagai tempat penyekapan, melainkan hanya sebagai tempat diskusi. "Kita masih dalami terkait perizinan yang dimiliki dan melakukan pemeriksaan dokumen dan para saksi sejumlah 33 orang itu," tukasnya.

Saat ini polisi bersama 33 orang itu, sedang menuju ke Mapolrestro Tangerang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sekarang kami menuju Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar