Kamis, 25 Januari 2018
Home »
AGEN POKER
,
AGEN POKER ONLINE
,
AGEN POKER TERBAIK
,
JUDI POKER ANDROID
,
POKER ONLINE
,
POKER ONLINE INDONESIA
» Pekan Depan, Tilang Sepeda Motor Mulai Berlaku di Jalan Protokol
Pekan Depan, Tilang Sepeda Motor Mulai Berlaku di Jalan Protokol
LIPUTAN BERITA - Sesudah Mahkamah Agung secara resmi membatalkan putusan mengenai larangan sepeda motor melintasi jalan protokol, pemerintah memberlakukan peraturan baru untuk mengatur motor yang melintasi jalanan itu.
Kepala Sub Diretorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan pasca dibatalkannya aturan yang melarang sepeda motor melintas Jalan Thamrin, Bundaran HI, dan Jalan Merdeka Barat, berdampak pada peningkatan volume arus lalu lintas dan permasalahan lalu lintas lainnya.
"Demi mempertahankan kinerja lalu lintas tetap maksimal, perlu adanya pengaturan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang populasinya tinggi dibandingkan dengan kendaraan roda 4 atau lebih," ujar Budiyanto dalam catatan tertulis yang diterima LiputanBerita88.blogspot.com, Jumat (26/1/2018).
Oleh sebab itu, pemerintah lewat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, berupaya mengatur sepeda motor yang melewati jalan protokol melalui kanal yang sudah disiapkan.
"Untuk sepeda motor yang tak masuk dalam jalur itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum, sesuai yang diatur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 ayat 1 dan pasal 106 ayat 4 huruf b dipidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)," tutur Budiyanto.
Budiyanto menegaskan, sesuai kesepakatan dengan Dishubtrans DKI Jakarta, sebelum memberlakukan tilang di ruas protokol, pihaknya akan memberlakukan sosialisasi. Adapun sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik sebagai pemberitahuan kanalisasi.
"Sosialisasi seminggu, setelah itu akan diberlakukan tilang," tandas Budiyanto.
Related Posts:
ISIS JANJIKAN WANITA BAGI PENGIKUTNYA LIPUTAN BERITA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte, mengolok janji yang ditawarkan kelompok ISIS bahwa setiap pengikutnya akan mendapat 42 wanita di surga, menurutnya jika tujuan seoarng bergabung pada I… Read More
Mulai 1 Februari, rokok elektrik dilarang di Singapura LIPUTAN BERITA - Kementerian Kesehatan Singapura akan memberlakukan larangan terhadap pembelian dan pengonsumsian produk tembakau seperti rokok elektrik, shisha, dan tembakau lain mulai 1 Februari mendata… Read More
PENGACARA ALUMNI 212 EGGI SUDJANA ALAMI SERANGAN JANTUNG LIPUTAN BERITA - Anggota penasihat persaudaraan alumni 212 Eggi Sudjana dilarikan ke rumah sakit Harapan Kita, Jakarta. Setelah sebelumnya dikabarkan mengalami serangan jantung, Eggi Sudjana merupakan pe… Read More
Sopir Taksi Online Unjuk Rasa di Depan Istana Hari Ini LIPUTAN BERITA - Sopir taksi online melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka hari ini. Mereka berunjuk rasa untuk memprotes Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 terkait taksi online. "Ini kami… Read More
Menjelang Rizieq Shihab Pulang, Polisi Koordinasi dengan Interpol? LIPUTAN BERITA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, tak ingin berspekulasi mengenai rumor kepulangan Rizieq Shihab. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dikabarkan akan pulang ke Tanah Air pada t… Read More
0 komentar:
Posting Komentar